Uptd Puskesmas Bukuan Kota Samarinda
Portal Puskesmas • Samarinda Kota

UPTD Puskesmas

Uptd Puskesmas Bukuan

Pemerintah Samarinda

Jadwal Pelayanan Informasi Sen-Kam & Sab: 07:30-11:00, Jum: 07:30-10:00
S-PANEL
INFO
|

SKRINING RIWAYAT KESEHATAN

pkm-bukuan
SKRINING RIWAYAT KESEHATAN

BPJS menyediakan berbagai layanan untuk menunjang akses kesehatan pada masyarakat. Salah satunya adalah skrining BPJS Kesehatan.

Layanan skrining BPJS Kesehatan adalah layanan deteksi dini yang disediakan pemerintah untuk mengidentifikasi potensi penyakit sejak awal. Pemanfaatan layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan secara efektif, tepat, dan optimal.

Skrining berperan penting bagi masyarakat karena dapat membantu mengenali kondisi kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Nantinya data dari skrining akan menjadi dasar pengambilan langkah preventif.

Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan No.3 Tahun 2024, pelaksanaan skrining riwayat kesehatan minimal dilakukan satu kali setahun. Pelaksanaan skrining dilakukan dengan mengisi data diri dan menjawab pertanyaan tentang kondisi kesehatan peserta BPJS.

Data yang harus disiapkan oleh peserta BPJS sebelum melakukan skrining, antara lain data NIK atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, tinggi dan berat badan, nomor telepon aktif, kontak keluarga, hingga riwayat kesehatan pribadi dan keluarga. Pengisian skrining mudah dilakukan hanya dengan mengisi data dan menjawab pertanyaan.
 

1. Aplikasi MobileJKN

Skrining BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta BPJS dapat mengisi data dan informasi diri melalui Mobile JKN.

 

Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store atau App Store untuk kemudian bisa digunakan. Jika aplikasi sudah terpasang pada perangkat, maka peserta BPJS dapat login menggunakan NIK dan password akun BPJS Kesehatan.

Berikut uraian cara skrining melalui aplikasi Mobile JKN:

 

  • Cek halaman utama aplikasi, pilih menu “Lainnya”.
  • Setelah itu, masuk ke menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
  • Peserta nantinya bisa memilih diri sendiri atau anggota keluarga yang terdaftar.
  • Usai membaca ketentuan dan menyetujuinya, peserta akan diminta unttuk mengisi data diri secara lengkap dan menjawab 16 pertanyaan terkait kondisi kesehatan.
  • Isilah seluruh pertanyaan dan masukkan data diri secara valid.
  • Jika seluruh pertanyaan sudah selesai diisi, maka langkah berikutnya adalah klik “Selanjutnya” atau “Simpan”.
  • Hasil skrining akan muncul secara otomatis di aplikasi.

2. Skrining Lewat Website Resmi BPJS Kesehatan

Selain melalui aplikasi Mobile JKN, skrining kesehatan juga bisa dilakukan melalui laman resmi BPJS Kesehatan. Akses BPJS Kesehatan melalui laman resmi webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.

Skrining melalui website resmi BPJS Kesehatan sebenarnya sama saja dengan skrining melalui aplikasi. Cara ini bisa dipilih jika tidak memiliki ruang yang cukup di perangkat untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN.

Berikut cara skrining lewat website resmi BPJS Kesehatan:

  • Pertama, akses laman resmi webskrining.bpjs-kesehatan.go.id
  • Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK, tanggal lahir, serta kode captcha, lalu klik “Cari Peserta” dan pilih “Setuju”.
  • Kemudian, peserta akan diarahkan untuk mengisi data diri. Mulai dari informasi berat badan, tinggi badan, pendidikan terakhir, nomor telepon, hingga kontak keluarga.
  • Peserta wajib menjawab 16 pertanyaan tentang kondisi kesehatan secara jujur.
  • Apabila seluruh data sudah terisi, silakan klik “Simpan”.
  • Hasil skrining akan ditampilkan dan dapat dicetak dalam format PDF.

3. Skrining Lewat PANDAWA (WhatsApp)

Skrining BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui layanan Pandawa. Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan skrining melalui memanfaatkan layanan Pandawa dengan menyimpan nomor 08118165165.

Caranya mudah, sebagai berikut:

 

  • Simpan nomor Pandawa 08118165165
  • Kirimlah pesan ke nomor tersebut
  • Pilih opsi “Skrining Kesehatan”
  • Setelah itu, sistem akan mengarahkan peserta ke webskrining
  • Langkah pengisian sama seperti metode melalui website resmi BPJS Kesehatan.

 

Komentar